Ringpapua.net — Mahasiswi salah satu perguruan di Jayapura, diciduk BNNP Papua Barat lantaran membawa 4 KG lebih Narkotika golongan satu jenis ganja kering. Keberanian perempuan 19 tahun ini hanya bermodal cinta, karena diketahui berpacaran dengan orang yang menyuruhnya.
“YAK (19) adalah orang yang membawa. Sedangkan yang menyuruhnya masih dalam pengejaran. Diketahui keduanya berpacaran,” ujar Kepala BNNP Papua Barat, Brigjen Pol Heri Istu Hariono dalam press rilis, Jumat (19/8).

YAK ditangkap tim dalam operasi gabungan BNNP dan Bea Cukai yang dilakukan di Pelabuhan Sorong, Sabtu (13/8) sekira pukul 22.58 WIT di atas KM.Dobonsolo. Hasil pemeriksaan, ditemukan 4.091,22 gram atau sekira 4,1 Kg ganja kering yang dikemas dalam 50 pak plastik ukuran sedang.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah dua kali disuruh pacarnya membawa ganja dari Jayapura ke Sorong,” ungkapnya.
YAK saat ditanya, mengaku tahu barang yang dibawahanha adalah Ganja kering. Soal mengapa dia berani membawa barang haram itu, dia mengaku karena berpacaran dengan orang yang menyuruhnya.
(DTM)